“Bea Balik Nama Harta Perceraian”
Pertanyaan :
Mbak Mike,
To the point saja, pertanyaan saya; kami resmi bercerai pada bulan Januari. Mantan suami menyerahkan hak kepemilikian rumah dan tanah kepada saya. Saya telah membayar pengalihan kepemilikan tanah pada bulan April, tapi sekitar bulan lalu saya mendapatkan pemberitahuan bahwa saya juga harus membayar biaya tambahan untuk kepemilikian rumah. Benarkah saya harus membayarnya juga? Pengaturan dana saya cukup terganggu karena pengeluaran yang tidak terduga tersebut. Terima kasih atas waktu yang disediakan.
Fransiska Widyawati. Jl. Dewi Sartika. Jakarta
Jawaban :
Halo ibu Fransiska,
Setelah perceraian dan proses pembagian harta gono gini selesai, maka hasil terakhirnya adalah mantan suami menyerahkan hak kepemilikan rumah dan tanah kepada Anda. Karena itu jika sebelumnya sertifikat tanah atas nama suami Anda, kemudian Anda ingin merubah statusnya menjadi atas nama Anda, maka harus ada proses balik nama sertifikat. Dalam sertifikat tanah itu sendiri bisanya juga sudah tercantum tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya. Sehingga biaya-biaya proses balik nama sertifikat sebenranya sudah mencakup kepemilikan atas tanah dan bangunan tersebut. Namun, tiap perpindahan kepemilikan tanah bisanya kita dikenakan pajak. Karena itu mungkin biaya pajak inilah yang belakangan ditagih kepada Anda. Sayangnya, biaya pajak ini memang cukup besar, semakin luas atau semakin mahal harga tanahnya maka semakin mahal pula besarnya pajak yang harus dibayar. Tidak heran jika pengaturan dana Anda menjadi terganggu karenanya, sebab biaya tak terduga ini.
Mau tidak mau Anda memang harus membayarnya, karena jika tidak proses balik nama sertifikat tersebut akan terhambat, lagipula masa proses balik nama sertifikat ada batas waktunya. Jika sampai batas waktu yang disediakan proses balik nama ini belum selesai juga, akibatnya pengajuannya bisa dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN. Sehingga Anda harus mengajukan lagi dari awal, yang artinya biaya lagi.
Karena itu, usahakanlah untuk memprioritaskan pembayaran atau penyelesaian masalah balik nama sertifikat ini sampai tuntas. Adapun jika Anda ingin mengetahui perincian biayanya apa saja maka bisa Anda tanyakan kepada notaries yang bersangkutan. Untuk konfirmasi kebenarannya, Anda bisa juga bertanya kepada teman atau kerabat yang mungkin sudah pernah melakukan proses balik nama sertfikat atau meminta informasi dari Biro Jasa yang menawarkan jasa pengurusan dokumen pertanahan.
Dari sisi keuangan Anda, akhirnya memang harus melakukan penyesuaian-penyesuaian. Saran-saran saya adalah sebagai berikut :
Alternatif 1. karena biaya ini adalah pengeluaran yang terduga maka ambilah dananya dari dana cadangan Anda misalnya tabungan dan deposito atau simpanan Anda yang lain. Gunanya dana cadangan ini adalah untuk membayar pengeluaran yang tak terduga seperti ini. Pengeluran tak terduga sebaiknya tidak diambil dari penghasilan rutin Anda misalnya gaji bulanan, sebab gaji bulanan biasanya sudah habis digunakan untuk membayar pengeluran rumah tangga rutin, misalnya transport ke kantor, makan, telpon, listrik, atau cicilan hutang dll. Jika Anda ambil dari gaji akibatnya mungkin ada pengeluran rumah tangga yang tidak terpenuhi.
Alternatif 2. Anda bisa membayar pengeluran tak terduga dengan cara menyisihkan sejumlah dana dari gaji Anda. Dengan catatan pengeluaran bulanan yang rutin seperti biaya rumah tangga serta cicilan hutang tidak terganggu.
Nah.. sambil mencadangkan dana untuk menyelesaikan masalah balik nama sertifikat dan hal-hal yang berkaitan dengan proses perceraian selesai. Maka sebaiknya Anda juga membuat rencana bagaimana akan mengelola keuangan nanti setelah mandiri. Tentunya ada berbagai prioritas pengeluaran yang memerlukan penyesuaian dari gaya hidup Anda. Dalam masa-masa yang penuh tekanan seperti ini, maka bersikaplah terbuka terhadap berbagai dukungan dan simpati dari orang-orang yang dekat dengan Anda. Dengan memiliki tempat berbagi cerita, mudah-mudahan Anda bisa melalui masa-masa yang sulit ini dengan lebih lapang dada.
Salam sayang.
Mike Rini Sutikno, CFP
PT. Mitra Rencana Edukasi – Perencana Keuangan / Financial Planner
Website. www.mre.co.id, Portal. www. kemandirianfinansial.com
Fanspage. MreFinancialBusiness Advisory, Twitter. @mreindonesia
Google+. Kemandirian Finansial, Email. info@mre.co.id,
Youtube. Kemandirian Finansial, Mitra Rencana Edukasi
Workshop The Enterprise You – Cara Pintar Ngatur Duit, Berbisnis dan Berinvestasi
Workshop : Smart Money Game (Papan Permainan Edukasi Perencana Keuangan)