Bisnis Property Bisa Disewakan, Dijual atau Dihuni
Kenapa bisnis property merupakan bisnis yang menguntungkan? Property itu bisa disewakan, dijual, atau dihuni pemiliknya. Alasan lainnya karena, rumah, tanah, ruko, gedung, kondominium, apartemen, dan bangunan lainnya selalu mengalami kenaikan harga setiap tahunnya. Setiap hari penduduk Indonesia bertambah, mereka tentunya membutuhkan tanah dan rumah untuk tempat tinggal, sedangkan jumlah tanah tidak bertambah seiring kenaikan jumlah penduduk. Jika jumlah tanah kurang untuk pembangunan rumah maka akan terjadi pengusuran sawah, atau pemanfaatan lahan sempit untuk rumah-rumah penduduk.
Bisnis property ini juga tidak terikat waktu, Anda tinggal mengatur waktu Anda untuk bertemu calon pembeli. Tidak terikat seperi karyawan kantor yang datang pukul 8 dan pulang harus pukul 5 sore. Waktu luang tersebut bisa Anda manfaatkan untuk mengali informasi tentang rumah yang Anda jual-belikan. Risiko yang besar namun bis dikendalikan adalah property yang bersengketa atau kualitas bahan bangunan tidak sesuai standar.
Berikut ini adalah tips agar Anda tidak terjebak membeli property yang asal murah, yaitu:
1. Mencermati Lokasi
Lokasi merupakan factor yang penting dalam menentukan harga property yang ingin dibeli. Lokasi adalah prioritas kedua selain harga. Anda harus terlebih dahulu target pembeli, harga property berdasarkan lokasi. Misalnya: dekat dengan rumah sakit, sekolah, super market, dan lain-lain. Lokasi strategis menjadi pilihan utama calon pembeli rumah Anda.
2. Memperhitungkan Harga Rumah
Semakin strategis letas sebuah rumah, semakin banyak fungsi rumah, makan akan mendongkrak harganya menjadi semakin mahal. Pertanyaannya adalah, apakah harga sudah mencerminkan nilai dan manfaat yang diperoleh?
3. Dekat dengan Fasilitas Umum
Pilihlah rumah yang dekat dengan fasilitas umum seperti : bank, sekolah, rumah sakit, mini market, dan lain sebagainya. Jika Anda menemukan rumah yang dijual dekat dengan berbagai fasilitas umum, jangan pikir panjang, segeralah untuk membelinya.
4. Aspek Perpajakan
Transaksi jual beli tanah dan bangunan merupakan objek pajak. Sebagai pemilik rumah baru, Anda akan dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Oleh karena itu pertimbangkan aspek perpajakan untuk mengetahui besarnya pengeluaran tambahan Anda untuk pajak tahunan tersebut.
5. Melihat Rencana Tata Ruang Kota
Sebelum menbeli rumah, ada baiknya Anda bertanya kepada pemerintah setempat dan melihat rencana tata ruang kota. Rencana Tata Ruang Kota diterbitkan oleh Suku Dinas Perencanaan tata Kota.
6. Potensi Bencana
Perhatikan apakah lokasi rumah yang akan dibeli sering dilanda banjir, atau tanah longsor. Bekerjasamalah dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan amatilah apakah lokasi tersebut termasuk daerah rawan bencana.
7. Meneliti Tingkat Hunian
Bila Anda membeli rumah di sebuah perumahan, perhatikan berapa banyak rumah yang sudah terisi? Bila masih banyak rumah yang kosong, mungkin saja lingkungannya kurang baik untuk tenpat tinggal karena potensi bencana atau hal-hal tertentu yang belum Anda ketahui.
8. Mencari Property yang Bermasalah
Carilah property terjelek di lokasi terbaik, yaitu property yang sudah tidak terawat namun lokasinya strategis.
Baca artikel lainnya mengenai “Cermat Sebelum Berinvestasi di Ruko (Rumah Toko) Agar Anda Tidak Rugi!“
Mike Rini Sutikno, CFP
PT. Mitra Rencana Edukasi – Perencana Keuangan / Financial Planner
Website. www.mre.co.id, Portal. www. kemandirianfinansial.com
Fanspage. MreFinancialBusiness Advisory, Twitter. @mreindonesia
Google+. Kemandirian Finansial, Email. info@mre.co.id,
Youtube. Kemandirian Finansial, Mitra Rencana Edukasi
Workshop The Enterprise You – Cara Pintar Ngatur Duit, Berbisnis dan Berinvestasi
Workshop : Smart Money Game (Papan Permainan Edukasi Perencana Keuangan)