Salah satu produk simpanan di Bank yang cukup populer adalah Deposito. Lalu apa perbedaannya dengan tabungan biasa? Deposito tidak seperti layaknya tabungan yang sewaktu-waktu boleh diambil oleh pemiliknya. Dalam Deposito ada beberapa komponen yangh harus diperhitungkan selain bunga, yaitu tenor penyimpanan dan penalty (denda).
Tenor adalah jangka waktu penyimpanan uang dan tidak boleh diambil sebelum masa tersebut habis, dengan pilihan tenor : 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. Selama uang kita tersimpan di bank tersebut kita akan mendapatkan bunga sesuai yang dijanjikan. Jika kita benar-benar terpaksa mencairkan uang deposito yang kita miliki sebelumjatuh tempo, kita dikenai penalty atau denda yang besarnya sudah disebutkan saat kita menerima sertifikat deposito.
Kelebihan Deposito dari tabungan biasa adalah bunga / imbal hasil yang lebih besar. Besarnya bunga deposito ini bervasiasi antara satu bank dengan bank yang lainnya, namun semua mengacu pada tingkat suku bunga Bank Indonesia.
Sebagai contoh, jika kita menyimpan uang di bank dalam bentuk deposito sebesar 10 juta dengan masa jatuh tempo 6 bulan. Atas penyimpanan tersebut kita dijanjikan bunga sebesar 8% per tahun. Selama enam bulan kita akan mendapatkan bunga sesuai yang dijanjikan. Kita hanya boleh mencairkan dana tersebut setelah 6 bulan atau saat jatuh tempo. Jika kita terpaksa mencairkan dana tersebut sebelum jatuh tempo kita akan dikenakan penalty atau denda.
Hal-hal lainnya yang membuat deposito menarik adalah sebagai berikut:
- Deposito yang dikeluarkan oleh institusi bank dijamin oleh pemerintah, dalam hal ini LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sampai dengan jumlah tertentu (saat ini maksimal 2 Milyar).
- Memiliki likuiditas yang tinggi dan dapat diambil sesuai jangka waktu yang kita tentukan.
- Dapat dijaminkan untuk mendapat pinjaman dari bank yang sama.
- Suku bunganya lebih tinggi dari suku bunga tabungan.
- Deposito juga memiliki pilihan penyimpanan dalam bentuk mata uang asing.
- Adanya fasilitas ARO (Automatic Roll Over), di mana Deposito akan otomatis diperpanjang jika sudah melewati masa jatuh tempo, sehingga kita tidak harus bolak-balik ke bank untuk memperpanjang deposito.
Pertanyaan penting lainnya adalah kapan sebaiknya kita menggunakn deposito? Sebaiknya kita menyimpan uang di deposito jika dana tersebut akan kita gunakan dalam jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun). Misalnya : untuk biaya sekolah anak, biaya umrah, dana investasi, dan sebagainya. Jika tujuan keuangan kita akan digunakan lebih dari 1 tahun, akan lebih baik menggunakan instrument investasi lainnya, agar bisa bertumbuh dan memberikan imbal hasil yang lebih baik dari deposito, karena imbal hasil yang diberikan oleh deposito tidak lebih besar dari inflasi yang menggerus nilai uang Anda.
Ada juga orang yang membuka deposito untuk mendapatkan kredit dari bank yang sama. Sebagai contoh : Anda memiliki tabungan 300 juta dan ingin membeli rumah. Anda bisa mendepositokan uang tersebut di bank dan pada saat yang sama mengajukan pinjaman kepada bank tersebut untuk membeli rumah. Hal ini dikenal dengan istilah back to back.
Cara ini dilakukan dengan harapan, kita bisa mendapat keuntungan dari fleksibilitas bunga. Biasanya bunga yang dibebankan kepada kita tidak berbeda jauh dengan bunga yang kita dapatkan dari deposito. Bunga yang lebih rendah dari bunga KPR inilah yang membuat cara ini menjadi menarik. Keuntungan lainnya adalah jika kita melunasi kredit lebih awal, tidak ada penalti yang dibebankan kepada kita.
Salam Finansial.
Mike Rini Sutikno, CFP
PT. Mitra Rencana Edukasi – Perencana Keuangan / Financial Planner
Website. www.mre.co.id, Portal. www. kemandirianfinansial.com
Fanspage. MreFinancialBusiness Advisory, Twitter. @mreindonesia
Google+. Kemandirian Finansial, Email. info@mre.co.id,
Youtube. Kemandirian Finansial, Mitra Rencana Edukasi
Workshop The Enterprise You – Cara Pintar Ngatur Duit, Berbisnis dan Berinvestasi
Workshop : Smart Money Game (Papan Permainan Edukasi Perencana Keuangan)