Menjadi Bank Pribadi (Tips Menagih Hutang)
Pertanyaan :
Ibu Mike Yth,
Saya dan istri sama-sama bekerja sebagai karyawan, sambil mencoba-coba menjadi pengusaha. Umumnya kami memodali sejumlah tertentu dan pihak lain yang mengelolanya. Sayangnya tidak semua berjalan mulus, beberapa kali kami mengalami kegagalan. Mulai dari usaha yang tutup, ditipu orang sampai pinjaman yang macet. Walaupun begitu beberapa sudah berjalan cukup baik, antara lain usaha bengkel mobil, rumah makan Cwie Malang dengan system franchise, menyewakan kantin kantoran, dan sebuah barber shop. Saat ini kami mempekerjakan 15 orang karyawan, kebanyakan saudara sendiri. Kami juga berencana untuk membuka usaha di bidang lain, karena adanya beberapa tawaran kerjasama yang kami terima. Dengan kondisi begini ada beberapa hal yang ingin kami konsultasikan kepada ibu :
1. Bagaimana mengetahui sebuah penawaran bisnis itu bagus atau tidak?
2. Jika kami tidak mengelola sendiri, skema apa saja yang bisa kami laksanakan kepada calon mitra?
3. Kadang karyawan pinjam uang ke kantor, bahkan karyawan yang saudara sendiri meminjam uang secara pribadi. Bagaimana cara mengaturnya?
4. Saya punya piutang yang amat sulit ditagih, sudah dua tahun ini macet dan si peminjam menghindar terus. Apa yang sebaiknya kami lakukan?
Kami sangat menanti saran-saran dari bu Mike.
Terima kasih.
Marzuki Idris
Pasar Minggu – Jakarta
Jawaban :
Halo Pak Marzuki.
Mengelola uang memang membutuhkan kelihaian terutama dalam kaitannya dengan investasi langsung ke dalam usaha. Baik dalam skema penyertaan modal maupun pinjaman dengan perhitungan bunga. Seperti layaknya sebuah bank, maka setiap proposal pengajuan bisnis harus dicermati dengan teliti. Anda boleh saja menggunakan kriteria 5 C untuk menilai kelayakan sebuah proposal bisnis. 5 C ini meliputi penilaian character (karakter), capacity (kapasitas), capital (modal sendiri), collateral (agunan), dan condition (kondisi) dari calon mitra atau calon peminjam beserta usahanya. Nah, berikut ini dalah beberpa saran untuk menjawab pertanyaan anda mengenai menjadi “Bank Pribadi” :
1. Ada beberapa metode yang lazim dipakai untuk menganalisa kelayakan penawaran bisnis. Namun intinya adalah cashflow atau pendapatan usahanya. Cashflow adalah darah bagi usaha, tanpanya usaha tidak mungkin bisa hidup. Dari pemasukan inilah usaha membiayai berbagai aktifitas usaha selanjutnya untuk menghasilkan produksi. Tidak ada produksi, tidak ada yang bisa dijual, tidak ada pemasukan. Jadi bisnis yang baik adalah bisnis yang bisa memberikan pemasukan yang stabil. Makanya menanamkan modal untuk usaha yang baru akan dibentuk jauh lebih berisiko dibandingkan menanamkan modal pada usaha yang sudah berjalan. Sebab usaha yang baru akan berjalan belum terbukti cashflownya, sementara usaha yang sudah berjalan dapat kita analisa track record cashflownya. Dan karena itu pula kepiawaian pengelola dalam menjalankan usaha juga dapat dinilai dan menjadi pertimbangan bagi pemodal. Kesimpulannya kelayakan sebuah proposal bisnis lebih mudah dinilai pada usaha yang sudah berjalan secara kuantitatif (keuangan) maupun kualitatif (manajemen). Bukan berarti anda tidak bisa berinvestasi pada sebuah ide usaha yang baru akan dibentuk, hanya saja risikonya lebih tinggi. Untuk itu penggunaan analisa SWOT untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai posisi dan kondisi usaha di lingkungannya akan sangat membantu menilai kelayakan proposal usaha yang baru berjalan. Analisa SWOT adalah analisis terhadap kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity) dan ancaman (threats) yang dihadapi suatu usaha.
2. Umumnya dalam sebuah penawaran bisnis sudah dilengkapi dengan skema kerjasama dari pihak yang mengajukan penawaran bisnis tersebut. Namun sebagai pemodal anda dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan anda. Pada dasarnya skema kerja sama ini didasarkan pada dua jenis hubungan, yaitu (1) Hutang piutang yaitu hubungan kreditur dnegan debitur (yang meminjamkan dengan peminjam) ; (2) Kemitraan – hubungan pemodal dengan pengelola modal. Hubungan kreditur dan debitur merujuk pada penggunaan uang dengan skema pinjaman yang dihitung berdasarkan bunga dalam jangka waktu tertentu. Jadi pemodal mendapatkan keuntungan berupa pendapatan tetap dari pinjaman uang, bukan hasil usahanya. Sementara hubungan pemodal dengan pengelola modal merujuk pada tujuan penggunaan uang, dengan berbagai variasinya, antara lain : (a) Pembiayaan untuk sebuah proyek khusus. Pemodal tidak memiliki usahanya namun membiayai untuk suatu proyek khusus umumnya hasil tender. Hasil keuntungan pelaksanaan proyek dapat di bagi proporsional antara pemodal dengan pengelola sesuai kesepakatan; (b) Pembiayaan dengan bagi hasil keuntungan usaha, dimana modal 100% dari pemodal. Disini walaupun pemodal memodali 100% dan memiliki usahanya namun jumlah kepemilikan proporsional dengan pengelola usaha; (c) Pembiayaan dengan bagi hasil keuntungan, dimana modal dibagi proporsional antara pemodal dengan pengelola. Disini pemodal dan pengelola sama-sama memodali dan memiliki usaha; (d) Pembiayaan dengan skema jual beli. Usaha yang berjalan terkadang membutuhkan dana untuk berinvestasi pada mesin-mesin produksi. Pemodal dapat memberikan pembiayaan untuk tujuan khusus ini dan mengambil margin keuntungan berdasarkan selisih harga jual belinya baik dengan transaksi tunai dengan tempo pembayaran maupun angsuran;
3. Pinjaman karyawan harus diatur sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara loyalitas dan integritas dari pekerja maupun pemberi kerja. Maksudnya begini, berbagai aspek mengenai pinjaman karyawan diberikan tidak hanya dengan motivasi profit tetapi dengan perhatian lebih besar sebagai bagian dari program kesejahteraan karyawan sebab karyawan yang sejahtera merupakan asset untuk perusahaan. Namun tingkat kesejahteraan ini harus diusahakan dari kedua belah pihak. Intinya perusahaan memfasilitasi dan karyawan mampu menggunakan fasilitas tersebut dnegan bijak. Tidak hanya memfasilitasi tetapi juga memberikan edukasi melalui peraturan, ketentuan dan persyaratan dari penggunaan fasilitas tersebut. Jadi jika fasilitas karyawan ini adalah pinjaman, maka agar dapat digunakan dengan bijak oleh karyawan perusahaan harus melengkapinya dengan perangkat ketentuan dan persyaratan dari penggunaan pinjaman ini. Berapa jumlah pinjaman, untuk tujuan apa, skema pembayaran, jangka waktu, dsb. Tujuan agar karyawan bertanggung jawab terhadap penggunaan fasilitas perusahaan juga terpicu untuk menjadi lebih terampil dalam mengelola keuangannya yang dalam jangka panjang akan meningkatkan kualitas hidupnya. Demikian halnya dengan pinjaman pribadi di luar kantor harus ada koridornya yang mengatur antara lain jumlah pinjaman, skema pembayaran, jangka waktu, dsb. Tujuannya tiada lain adalah agar kreditur dan debitur mencapai obyektif dari aktifitas pinjaman ini. Dimana kreditur berharap agar pinjaman kembali dengan keuntungan, dan debitur dapat mencapai tujuan keuangannya dengan cicilan pembayaran yang disanggupinya.
4. Seperti pusing-pusing, demam atau sesak nafas yang merupakan gejala-gejala berbagai penyakit. Maka dokter harus mengidentifikasi terlebih dulu apa penyebabnya barulah menentukan obatnya. Piutang yang sulit ditagih juga bagaikan gejala yang menunggu didiagnosa jenis penyakitnya. Sehingga pemodal harus melakukan analisa untuk memahami sebab-sebab macetnya piutang. Intinya sebuah pinjaman dikategorikan macet jika pembayarannya tidak lancar atau terlalu lama menunggak. Hal ini bisa disebabkan penghasilan yang digunakan untuk membayar cicilan terganggu (terpakai untuk tujuan lain) menurun atau bahkan terhenti sama sekali. Penyebabnya bermacam-macam , misalnya kondisi ekonomi yang menurun, terjadinya musibah, atau barangkali karena faktor intern misalnya pemakaian pinjaman yang tidak sesuai tujuan. Dalam kondisi seperti ini ada dua hal yang harus anda cari ; (a) Jika penghasilan terganggu, berapa lama untuk kembali normal?; (b) Jika penghasilan menurun, apakah bisa naik kembali?; (c) Jika penghasilan terhenti, apakah sementara waktu saja?; (d) Apakah penghasilan terhenti sama sekali?. Dengan mendapatkan ke empat jawaban ini, anda mungkin dapat bernegosiasi mengenai jumlah cicilan, jangka waktu dan jadwal pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi penghasilannya sementara waktu. Namun jika penghasilan terhenti sama sekali anda bisa bernegosiasi dengan si peminjam untuk melikuidasi (menjual) asset yang dimilikinya. Hasil penjualan asset tersebut bisa digunakan untuk melunasi pinjaman. Supaya peminjam lebih termotivasi, anda juga bisa memberikan insentif berupa diskon saldo pinjaman, atau insentif dalam bentuk lainya. Diluar ini semua keberhasilan menagih hutang macet tergantung dari negosiasinya, karena anda dan peminjam harus membangun komunikasi yang saling mendukung bukan yang saling mengintimidasi.
Mike Rini Sutikno, CFP
PT. Mitra Rencana Edukasi – Perencana Keuangan / Financial Planner
Website. www.mre.co.id, Portal. www. kemandirianfinansial.com
Fanspage. MreFinancialBusiness Advisory, Twitter. @mreindonesia
Google+. Kemandirian Finansial, Email. info@mre.co.id,
Youtube. Kemandirian Finansial, Mitra Rencana Edukasi
Workshop The Enterprise You – Cara Pintar Ngatur Duit, Berbisnis dan Berinvestasi
Workshop : Smart Money Game (Papan Permainan Edukasi Perencana Keuangan)